Wednesday 31 December 2014

12 Desember, Lazada semarakkan Hari Belanja Online Nasional

Lazada Indonesia Lazada Indonesia
Reporter : Bramy Biantoro

Merdeka.com - Di Hari Belanja Online ke-3 yang akan diselenggarakan tanggal 12 Desember 2014 ada banyak sekali situs jual beli yang akan mengadakan penjualan besar-besaran, termasuk Lazada.
Tahun ini Lazada bersama 78 e-commerce di Indonesia akan berpartisipasi dalam Hari Belanja Online Nasional yang diklaim sebagai 'the biggest online sale' yang pernah ada di tanah air.
Acara yang sudah menjadi agenda tahunan tersebut di harapkan dapat mengedukasi para konsumen Indonesia dan juga mengembangkan e-commerce Indonesia. Nantinya ada tiga tipe konsumen yang diharapkan terjaring Hari Belanja Online Nasional kali ini, antara lain pecinta belanja online, pembeli online pasif, dan mereka yang masih awam akan online shopping alias konsumen baru.
Lazada dan puluhan e-commerce tersebut akan menyediakan sekitar 13 kategori produk yang siap untuk dipilih, mulai dari produk gaya hidup, ponsel dan tablet, elektronik, peralatan rumah, mainan, fashion serta peralatan olahraga. Lebih dari 120.000 tipe produk tentunya akan menjadi penawaran menarik bagi konsumen di Indonesia.
Lazada juga mempunyai target 'pribadi' yakni peningkatan jumlah kunjungan ke website mereka hingga 10 kali lipat ketimbang hari biasa selama 24 jam di tanggal 12 Desember nanti.
Online shopping mall terbesar di Asia Tenggara tersebut juga berharap peningkatan jumlah kunjungan konsumen tanah air via perangkat mobile yang jumlahnya memang mendominasi kunjungan situs Lazada. Menurut penelitian Millward Brown AdReaction, hingga saat ini 60 persen traffic kunjungan Lazada dikuasai oleh pengguna mobile.
Bagaimana, apakah Anda juga tertarik mengikuti Hari Belanja Online terbesar di Indonesia minggu depan?
(mdk/bbo)

Tuesday 30 December 2014

Kiat Sukses Membangun Perusahaan dari Bos Facebook

Lazada Indonesia Lazada Indonesia

By Andina Librianty on Dec 27, 2014 at 16:00 WIB
Mark Zuckerberg (telegraph)
Liputan6.com, Kesuksesan Mark Zuckerberg dan perusahaan miliknya, Facebook, sudah terbukti. Berbekal pengalaman dan ilmu yang dimilikinya, Chief Executive Officer (CEO) Facebook itu berbagi sedikit bekal untuk orang-orang yang ingin membangun sebuah perusahaan.
Menurut Zuckerberg, kunci utama dalam memulai usaha adalah jangan takut membuat kesalahan. Karena nantinya, dari kesalahan-kesalahan itu seseorang ditempa untuk menjadi lebih kuat.
"Jangan terlalu khawatir karena membuat kesalahan terlalu sering. Kesalahan itu adalah cara Anda belajar. Karena dari kesalahan itulah Anda belajar, dan bukan sesuatu yang harus Anda hindari," jelas Zuckerberg dalam sebuah sesi open question and answer yang digelar Facebook.
Belajar dari kesalahan juga diterapkan Zuckerberg pada dirinya sendiri. Dia mengatakan, membuat banyak kesalahan ketika menciptakan Facebook, lalu mengambil hikmah dan pelajaran dari kesalahan tersebut.
"Teruslah berusaha dan jangan terlalu memikirkannya (kesalahan)," ungkapnya, seperti dilansir Business Insider dan ditulis Sabtu (27/12/2014).
Zuckerberg adalah salah satu orang yang sukses dalam industri teknologi. Facebook yang didirikannya pada 2004 kian menggurita, dan saat ini memiliki lebih dari 1,3 miliar pengguna. (din/dew)

Dalam 3 Hari, Gelandangan Ini Raup Rp 1,2 Miliar dari Internet

Lazada Indonesia
Lazada Indonesia

By Siska Amelie F Deil on Dec 28, 2014 at 07:30 WIB
Foto: Business Insider
Liputan6.com, New York - Internet bisa menjadi benda yang kejam dan juga tempat yang penuh cacian. Tapi jangan salah, internet juga diisi dengan banyak orang luar biasa dengan berbagai niat baiknya.
Thomas, gelandangan berhati mulia ini merupakan bukti nyata betapa internet bisa menjadi wadah bagi siapapun untuk berbuat baik. Bayangkan saja, hanya dalam tiga hari, Thomas sang gelandangan telah menerima donasi hingga berjumlah US$ 103 ribu atau Rp. 1,28 miliar. (kurs: Rp 12.409/US$)
Mengutip Business Insider, Minggu (28/12/2014), donasi tersebut masih bisa terus meningkat mengingat periode sumbangan berlangsung selama 30 hari. Sementara program donasi baru berjalan selama tiga hari saja.
Sejauh ini tercatat sebanyak 5.155 orang telah berpartisipasi menyumbangkan uangnya untuk gelandangan tersebut.
Guyuran donasi berjumlah hingga miliaran rupiah ini berawal dari video seorang pria bernama Josh Paler Lin yang diunggah ke YouTube. Video yang diambil secara diam-diam itu menyoroti kegiatan harian seorang gelandangan bernama Thomas.
Di hari pertama, video tersebut telah menyedot hampir 2 juta penonton. Kini setelah sepekan berlalu, video tersebut telah ditonton 22 juta pengunjung YouTube.
Awalnya, Lin ingin mengetahui apa yang terjadi jika Anda memberikan uang US$ 100 atau Rp 1,2 juta pada seorang gelandangan. Secara acak, pilihan sumbangan US$ 100 itu akhirnya jatuh pada Thomas.
Thomas sempat menolak sumbangan itu karena jumlahnya terlalu besar walaupun kemudian menerima uang tersebut karena Lin agak memaksa. Setelah itu, secara diam-diam, Lin mengikuti Thomas sambil merekam kegiatannya.
Tak lama setelah menerima uang, Thomas langsung menuju sebuah toko makanan. Thomas lalu membeli sejumlah makanan yang kemudian dibagikan pada para gelandangan lain di dekat taman. Orang-orang yang bahkan tidak dikenalinya.
Melihat semua itu, Lin sangat tersentuh dan tentu saja terkejut. Dia akhirnya keluar dari persembunyian dan meminta maaf karena telah merekam kegiatan Thomas secara diam-diam.
Dia lalu meminta Thomas menceritakan kisahnya hingga menjadi gelandangan. Rupanya Thomas sudah empat bulan tinggal di jalanan.
Thomas berhenti bekerja karena harus mengurus kedua orangtuanya yang sakit-sakitan. Beberapa minggu yang lalu, kedua orangtuanya meninggal dalam waktu yang berbeda.
"Banyak orang menjadi korban kekerasan hidup dan menjadi gelandangan bukan karena dia malas. Banyak orang baik yang akhirnya harus hidup sebagai gelandangan," tuturnya.
Dengan aksi donasinya di internet melalui video Thomas, Lin sudah tidak sabar mengabarkan Thomas mengenai uang yang dikumpulkannya untuk sang gelandangan.(Sis/Nrm)
Credits: Nurmayanti

Didesak Pemerintah, YouTube Akhirnya Blokir 4 Video ISIS

Lazada Indonesia Lazada Indonesia

By Andina Librianty on Dec 28, 2014 at 17:00 WIB
Google akhirnya memblokir 4 video Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di YouTube, atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Liputan6.com, Jakarta - Google akhirnya memblokir 4 video Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di YouTube yang meresahkan masyarakat, atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Kini empat video itu tidak bisa lagi diakses.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan bahwa proses pemblokiran itu memakan waktu selama 3 hari. Mulai dari 24 Desember saat permohonan pemblokiran diajukan, hingga akhirnya pemblokiran dilakukan pada 26 Desember. 
Ismail mengatakan kini ke empat video itu, termasuk tantangan kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko, tidak lagi beredar di YouTube. Pantauan Liputan6.com, empat video yang dimaksud oleh Ismail memang sudah tidak lagi bisa diakses.
"Ada empat video yang ingin kami blokir, dan pihak Google sudah memberikan respon pada 26 Desember lalu. Kini empat video YouTube itu tidak bisa lagi diakses," tutur Ismail saat dihubungiLiputan6.com, Minggu (28/12/2014).
Lebih lanjut, Ismail mengaku permintaan pemblokiran video ISIS kali ini lebih mudah dibandingkan sebelumnya. Ismail menuturkan bahwa sebelumnya Kemkominfo juga pernah meminta Google memblokir sebuah video ISIS yang berisi ajakan bergabung dengan kelompok militan tersebut.
"Saat itu cukup sulit karena memakan waktu sedikit lama, tapi sekarang cukup cepat," sambungnya.
Seperti diketahui, ISIS semakin menjadi sorotan di Tanah Air menyusul video tantangan seorang militan ISIS bernama ‎Abu Jandal Al Yamani Al Indonesi, kepada Jenderal Moeldoko. Tak lama berselang setelah kehadiran video itu, kini identitas asli Abu Jandal terungkap.
Sesuai dengan data paspor yang ditemukan tim Densus 99, pria itu bernama Salim Mubarok, kelahiran Pasuruan, 25 Agustus 1972. (din/dew)
Credits: Dewi Widya

Menepis Kegalauan Hati Dikala Masih Harus Menanti

Lazada Indonesia
Si fulanah A mulai memikirkan desain tempat untuk resepsi pernikahannya beberapa bulan lagi. Fulanah B dengan berbinar-binar memilih baju pengantinnya di toko busana muslimah. Fulanah C asik mendaftar orang-orang yang akan diundang dalam resepsinya, fulanah D rajin baca buku-buku tentang pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, pendidikan anak dalam Islam, juga mendengarkan kajian, tanya ini dan itu ke ibu-ibu yang lebih senior, kemudian Fulanah E hingga Z semua sibuk dengan segala serba-serbi persiapan menjelang pernikahan. Alhamdulillah…turut senang rasanya mendengar kabar fulanah A hingga Z sebentar lagi melepas status gadis mereka menuju mahligai pernikahan. Apalagi fulanah A berusaha mempersiapkan tempat resepsi dengan disain sedemikian rupa sehingga aman dari ikhtilat dan pandangan lawan jenis. Fulanah B memilih pakaian pengantin yang tetap sesuai dengan syarat-syarat pakaian muslimah atau setidaknya meminimalisir riasan meski perlu usaha keras untuk mendapat persetujuan baik dari orangtuanya maupun dari calon mertuanya. Fulanah C mengundang semua kerabat dan teman-teman yang sekiranya dapat diundang tanpa memilah-milih status sosial dan ekonomi mereka. Fulanah D berusaha keras mempelajari hal-hal yang harus dimengerti dan akan dijalaninya esok, walaupun selama ini tidak jarang dia mendapati pengetahuan tersebut baik melalui buku-buku, ceramah para ustadz, maupun obrolan dengan teman-teman yang shalih, tapi dia merasa perlu mengulang dan menggali kembali ilmu-ilmu tersebut. Fulanah F hingga Z, semua memberi inspirasi, juga menjadi bahan evaluasi diri, namun juga terkadang membuat hati jadi galau… Termotivasi untuk menikah hingga kadar tertentu adalah suatu anugerah yang sangat indah dari Allah Ta’ala. Menyadari bahwa pernikahan antara laki-laki dan perempuan adalah salah satu tanda kekuasaan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya, وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(QS. Ar-Ruum:21) Berbesar hati dengan syari’at menikah dan tidak membencinya sebagai bentuk realisasi iman kita kepada nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjadikan kita termasuk golongan yang berada di atas sunnahnya, serta motivasi untuk meraih berbagai pahala dalam rumah tangga, diperolehnya keturunan yang shalih dan mendo’akan orang tuanya, terwujudnya keluarga yang menegakkan syari’at Islam dan lain sebagainya menjadikan seseorang yang masih lajang berkeinginan untuk segera menikah. Waah..senangnya ya sudah dipinang, senangnya proses menuju pernikahannya demikian mudah, senang ya demikian…dan demikian. Keadaan seseorang yang tidak kunjung menikah, dan pikirannya terlalu disibukkan dengan hal tersebut dikhawatirkan menjadikan hati malah jenuh dan berpaling menjadi kegalauan. Sedih ya…kok belum ada juga jodoh yang datang, sedih ya…teman-teman sebaya, bahkan yang usianya lebih muda telah merasakan indahnya pernikahan…hingga mencapai kadar galau yang berlebihan, iri terhadap orang lain, putus asa dan bersempit hati, maka sudah barang tentu hal tersebut mengancam kesehatan jiwa dan agama seseorang. Iri terhadap orang lain merupakan suatu hal yang dilarang dalam Islam, kecuali terhadap dua hal sebagaimana disabdakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: لاَ حَسَدَ إِلَّا عَلَى اثْنَتَيْنِ: رَجُلٌ آتَاهُ اللَّهُ الكِتَابَ، وَقَامَ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ، وَرَجُلٌ أَعْطَاهُ اللَّهُ مَالًا، فَهُوَ يَتَصَدَّقُ بِهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ “Tidak ada iri kecuali untuk dua jenis manusia: Seorang yang Allah berikan kepadanya Al Qur-an (hafal Al Qur-an), membacanya ketika shalat di waktu malam dan di waktu siang, dan yang kedua adalah seorang yang Allah berikan padanya harta yang melimpah, lalu dia membelanjakannya dalam ketaatan baik di waktu malam maupun di waktu siang.” (HR. Bukhari dan Muslim) Iri di sini maksudnya adalah ghibthah, yaitu berangan-angan agar dapat semisal dengan orang lain tanpa berharap hilangnya nikmat itu dari diri orang tersebut. Lantas bagaimana jika ghibthah itu kita tujukan pada pernikahan teman-teman kita? Maka mungkin perlu kita tinjau ulang hal apa yang membuat kita iri, jangan-jangan hanya sekedar ingin ikut-ikutan agar senasib dan sama statusnya dengan teman-teman yang telah menikah, atau iri ingin mendapat suami yang kaya seperti Fulanah X supaya hidup enak, atau yang populer supaya ikut populer, atau yang tampan, ningrat dan lain sebagainya tanpa memperhatikan bagaimana agamanya, maka hal ini tentunya tidak akan membuahkan kebaikan bagi diri kita. Sebagaimana diceritakan oleh Sufyan bin Uyainah-seorang ahli hadits, tentang dua orang saudaranya, Muhammad dan ‘Imran. Saudaranya yang bernama Muhammad ingin menikahi wanita yang tinggi martabatnya karena motivasi supaya dirinya dapat meraih martabat yang tinggi, namun justru Allah berikan kehinaan bagi dirinya. Sedangkan saudaranya yang bernama ‘Imran ingin menikahi wanita kaya karena motivasi harta wanita tersebut, maka akhirnya Allah pun menimpakan musibah padanya. Mertuanya merebut semua hartanya tanpa menyisakan sedikitpun untuknya. Apakah kita mau merasakan betapa pahitnya nasib kedua saudara ibnu Uyainah ini? Adapun jika niat menikah itu memang baik, maka semoga ghibthah tersebut dapat menjadi motivasi untuk menempuh sebab-sebab syar’i dalam rangka menggapai pernikahan yang Allah ridhai. Imam An-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya At- Tibyan fii Adabi Hamalatil Qur’an berkata, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu menceritakan bahwa, إنما يعطى الرجل على قدر نيته “Seseorang diberi sesuai kualitas niatnya.” Dengan meluruskan niat kita untuk menikah tentu akan membuat kita senantiasa memperhatikan rambu-rambu syari’at demi terwujudnya keridhaan Allah Ta’ala, meski Allah mentaqdirkan kita untuk tidak segera menikah. Mungkin berbagai usaha dan sebab-sebab yang dituntunkan syari’at untuk mempermudah perjodohan telah dilakukan, namun hambatan dan kegagalan itu masih menghadang di depan mata, sehingga akhirnya hati pun merasa sempit dan berputus asa. Dalam keadaan yang demikian ada baiknya kita tengok kegagalan dari saudari-saudari kita dan renungi betapa apa yang kita alami tidak seberapa, betapa nikmat Allah yang masih bisa kita rasakan demikian besarnya dibanding kegagalan untuk segera menikah yang dianggap buruk dalam pandangan sebagian manusia. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mewanti-wanti kita dalam sabdanya: انظروا إلى من أسفل منكم، ولا تنظروا إلى من هو فوقكم، فهو أجدر أن لا تزدروا نعمة الله عليكم “Lihatlah orang yang lebih rendah dari kalian, dan jangan melihat orang di atas kalian, maka itu lebih layak untuk kalian agar tidak memandang hina nikmat yang Allah anugerahkan kepada kalian.” (HR. Muslim) Kalaulah hingga saat ini kita masih menanti jodoh, maka kita lihat saudari-saudari kita yang jauh lebih dahulu menanti jodoh namun hingga saat ini masih belum datang juga jodoh yang dinanti. Kalaupun kita pernah gagal menjalani proses di awal perjodohan, maka ada di antara saudari kita yang gagal di ambang pintu pernikahan. Kalau ternyata kita termasuk yang merasakan pahitnya kegagalan di ambang pintu pernikahan, maka bukankah kita masih merasakan betapa Allah membukakan banyak pintu-pintu kebaikan lainnya untuk diri kita? Yakinlah bahwasanya pilihan Allah itu lebih baik dari pada pilihan kita. Oleh karena itu janganlah sempit hati dan putus asa meliputi hari-hari kita sampai-sampai kita lupa akan kewajiban kita sebagai seorang hamba, kewajiban kita terhadap diri kita sendiri, demikian juga kewajiban kita sebagai seorang anak, atau kewajiban sebagai mahasiswa, bahkan kewajiban sebagai penghuni kos misalnya. Padahal dengan menunaikan kewajiban, sekalipun dalam perkara dunia jika kita niatkan untuk meraih ridha Allah maka akan membuahkan pahala, sebagaimana perkataan sebagian ahli ilmu, “Ibadahnya orang yang lalai itu bernilai rutinitas, dan rutinitas orang yang berjaga (dari lalai) itu bernilai ibadah.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Dar Ats-Tsuraya, th. 1424 H. hal. 13) Allah Ta’ala juga memerintahkan kita untuk bersungguh-sungguh menyelesaikan tugas demi tugas, فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ ( ) وَإِلَى رَبِّكَ فَارْغَبْ “Maka apabila kamu telah selesai (dalam suatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh urusan yang lain. Dan hanya kepada Rabb-mu lah hendaknya kamu berharap.” (QS. Al-Insyirah: 7-8). Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan ayat ini, “Maka jadikanlah kehidupanmu kehidupan yang penuh dengan kesungguhan, apabila engkau telah selesai mengerjakan urusan dunia, maka kerjakanlah urusan akhirat, dan jika engkau telah selesai mengerjakan urusan akhirat, maka kerjakanlah urusan dunia. Jadilah engkau bersama Allah ‘Azza wa Jalla sebelum mengerjakan tugas dengan memohon pertolongan-Nya, dan setelah mengerjakan tugas dengan mengharapkan pahala-Nya.” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, cet. III, Dar Ats-Tsuraya, th. 1424 H. hal.255) Adakalanya kita dapat menepis seluruh kegalauan hati, namun terkadang juga masih ada keresahan-keresahan yang menyibukkan pikiran kita. Mungkin hal itu terjadi karena masih adanya waktu luang yang tidak kita manfaatkan. Jiwa manusia memang senantiasa dalam salah satu dari dua keadaan, bisa jadi jiwa ini disibukkan dengan ketaatan kepada Allah, namun jika tidak, maka jiwa itu justru yang akan menyibukkan pemiliknya. (Nashihaty Linnisaa, Ummu ‘Abdillah binti Syaikh Muqbil bin Hady Al-Waadi’i, cet. I, Dar Al-Atsar, th. 1426 H. hal. 20) Syaikh ‘Abdurrazaaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr hafidzahullah memiliki resep jitu yang beliau kumpulkan dari petunjuk Allah Ta’ala dan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menjaga kondisi keimanan kita. Beliau menjelaskan sebab-sebab yang dapat meningkatkan iman di antaranya5:
Mempelajari ilmu yang bermanfaat, yaitu ilmu agama yang diambil dari kitabullah dan sunnah rasul-Nyashallallahu ‘alaihi wa sallam, bisa dengan membaca Al Qur-an dan mentadabburinya, mengenal nama-nama dan sifat-sifat Allah Ta’ala, merenungi perjalanan hidup nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, merenungi ajaran-ajaran luhur agama ini, membaca perjalanan hidup salaful ummah, dan lain sebagainya. Namun ilmu itu sendiri bukanlah tujuan, melainkan sarana agar dapat diamalkan dalam bentuk beribadah kepada Allah Ta’ala, bukan untuk tujuan lainnya.Merenungi ayat–ayat kauniyah Allah yang ada pada makhluk-NyaBersungguh-sungguh dalam beramal shalih serta memurnikannya untuk mengharap wajah Allah semata, baik berupa amalan hati, lisan, maupun anggota badan.
(Asbabu Ziyadatil Iman wa Nuqshanihi, ‘Abdurrazaq bin ‘Abdil Muhsin Al-Badr, cet. II, Maktabah Dar Al-Manhaj, th. 1431 H)
Adapun sebab-sebab yang dapat mengurangi iman dibagi menjadi dua faktor yaitu faktor dari dalam berupa kebodohan, lalai, berpaling dan lupa, mengerjakan maksiat dan berbuat dosa, serta nafsu yang menyeru pada keburukan. Sedangkan sebab dari luar berupa syaitan, dunia dan fitnahnya, serta teman-teman yang buruk. Semoga dengan mengetahui sebab-sebab tersebut, kita dapat lebih waspada dan berusaha mengamalkannya agar terjaga dari keterpurukan iman bagaimana pun kondisi kita. Bukankah gagal menikah masih lebih baik dibanding gagal mengabdikan diri kepada Allah?
Terakhir mari kita renungkan perkataan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahketika menafsirkan ayat “alam nasyrah laka shadrak” (Al-Insyirah: 1),
“Manusia yang Allah lapangkan dadanya untuk menerima hukum kauni, akan engkau dapati dia ridha terhadap ketentuan dan taqdir-Nya, dan merasa tenang terhadap hal itu. Dia berkata: ‘Aku hanyalah seorang hamba, dan Allah adalah Rabb yang melakukan apa yang dikehendaki-Nya, orang yang berada dalam kondisi seperti ini akan senantiasa dalam kebahagiaan, tidak sedih dan berduka, dia merasa sakit namun tidak sampai menanggung kesedihan dan duka cita, dan untuk hal yang demikian telah datang hadits shahih bahwasanya Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَجَبًا لِأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ، وَلَيْسَ ذَلِكَ لِأَحَدٍ إِلَّا لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ، وَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ، وَكَانَ خَيْرًا لَهُ
“Sungguh mengagumkan keadaan seorang mukmin, sesungguhnya seluruh perkaranya itu baik, tidak ada yang mendapati keadaan seperti itu kecuali bagi seorang mukmin, apabila keburukan menimpananya, dia pun bersabar maka itu menjadi kebaikan baginya, dan apabila kebahagiaan meliputinya, dia pun bersyukur maka itu menjadi kebaikan baginya.”” (Tafsir Al-Qur’an Al-Karim Juz ‘Amma, hal.247)
Penulis: Ummu Ubaidillah
Muroja’ah: Ust. Ammi Nur Baits
***
Artikel muslimah.or.id

Kemkominfo Minta ISP Blokir Situs Terorisme

Lazada Indonesia

By Andina Librianty on Dec 28, 2014 at 18:38 WIB
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada pekan ini melakukan upaya pemblokiran terhadap empat video di YouTube dan satu situs yang dinilai dapat meresahkan masyakarat. Upaya pemblokiran ini dilakukan melalui kerjasama dengan Google dan Internet Service Provider (ISP) lokal.
Empat video yang dimaksud berhubungan dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dan sudah berhasil diblokir. Sedangkan usaha pemblokiran sebuah situs yang berisi ajakan untuk melakukan aksi terorisme, sampai saat ini masih berjalan. 
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan bahwa Kemkominfo telah meminta para ISP lokal untuk memblokir situs tersebut sejak 24 Desember.
"Selain empat video YouTube, ada satu situs yang ingin kita blokir. Situs ini berisi ajakan untuk melakukan tindakan terorisme dan peretasan keamanan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/12/2014).
Namun tampaknya usaha ini belum berjalan maksimal. Pasalnya, berdasarkan pantauan Liputan6.com, sampai saat ini situs tersebut masih bisa diakses.
Permintaan pemblokiran terhadap situs ini sebenarnya dilakukan bersamaan dengan permintaan serupa kepada Google untuk memblokir empat video ISIS di YouTube. Namun berbeda dengan situs tersebut, keempat video itu sudah tak bisa diakses lagi. (din/dew) 

Cara Mengganti Foto Profil Windows 8

Lazada Indonesia
Windows 8 merupakan sistem operasi generasi terbaru dari microsoft. Windows 8 menawarkan banyak penambahan dan perubahan menu-menu pada tampilan antar mukanya. Satu di antaranya yang bisa dibilang menjadi cirikah dari windows 8 adalah adanya tampilan antar muka baru yang disedesain untuk perangkat tablet layar sentuh, yaitu tampilan antar muka metro. Selain tampilan metro, tampilan antar muka pada bagian profil atau user akun juga sedikit berbeda. Sehingga bagi pengguna windows 8 yang masih pemula akan sedikit kebingunan jika ingin mengganti foto profil pada windows 8. Untuk pengguna windows yang ingin terlihat eksis apalagi narsis, foto profil pada windows 8 ini cukup penting, karena pada tampilan lock screen windows 8 ada kotak cukup besar untuk menampilkan foto profil. jadi sangat disayangkan jika kotak tersebut tidak menampilkan wajah pemilik laptop atau komputer penggunanya. Bagi kamu yang belum mengerti cara mengganti foto profil windows 8, situs belajar komputer menampilkan panduan yang mudah dan lengkap di bawah ini :
Panduan Cara mengganti foto profil Windows 8
1.  Untuk mengganti foto profil pada windows 8, silahkan masuk pada tampila antar muka metro yang kotak kotak itu, kemudian klik pada gambar orang tanpa wajah di dekat nama profil windows 8 kamu. perhatikan gambar di bawah, setelah itu klik change account picture.
2. Selanjutnya kamu akan masuk pada jendela PC settings – personalize, Untuk mengganti foto dari komputer, silahkan klikBrowse, jika melalui webcam, silahkan klik Camera. Pada contoh ini kita klik saja Browse
3. Selanjutnya akan tampil jendela di bawah ini. yaitu jendela untuk memilih foto yang akan digunakan untuk foto profil windows 8. secara default yang ditampilkan adalah folder pictures. Jika foto kamu ada di folder pictures, silahkan langsung pilih. Namun jika di folder lain, silahkan klik tombol Files. seperti pada contoh gambar di bawah ini, profil yang diambil berasal dari folder download.
4. Selanjutnya, setelah foto tampil, silahkan klik salah satu foto yang akan digunakan untuk dijadikan foto profil windows 8,
5. setelah foto dipilih, silahkan klik tombol Choose image yang ada di sebelah kanan bawah untuk menjadikan foto tersebut sebagai foto profil. (btw tahu kan sisi kanan itu sebelah mana? hehe)
6. Sekarang foto profil pada windows 8 sudah berubah menjadi foto yang kamu ganti tadi. contohnya seperti gambr di bawah ini. Ganteng ya fotonya? hihi

By Vicky

Tips Dalam Memilih Nama Domain Untuk Website Jualan Anda

Lazada Indonesia

Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama dari sebuah situs web seperti contohnya “pagarkanopi.com”. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.
Buat yang ingin memberi nama untuk website jualan Anda bisa memperhatikan beberapa “Tips Dalam Memilih Nama Domain Untuk Website Jualan Anda” di bawah ini:
Nama yang mudah dibaca atau ditulis.
Mungkin keliatan bagus dan keren, kadang ada aja yang ngasih nama domain pakai huruf mati (konsonan) yang dobel atau digandeng, misalnya: Fashhion, Canopy, consultant, dll. Keliatannya emang keren, tapi itu nyusahin orang. Karena biasanya sering terjadi kesalahan tulis nama saat penulisan nama domain pada addres bar, pencarian di google, dll oleh konsumen. Repot juga kan websitenya jarang pengunjung lantaran susah ngetiknya.
 Pilih nama domain yang sesuai atau mewakili dari isi dan tujuan website anda.
Selain untuk memudahkan dalam pencarian pada mesin pencari, juga untuk memudahkan konsumen dalam melihat jenis usaha kita.Untuk nama domain yang lebih dari satu kata, usahakan menggunakan kata-kata yang umum, sehingga menghindari kesalahan dalam menuliskan nama domain.Bisa juga domainnya berupa kata kunci untuk memudahkan dalam pencarian pada mesin pencari (google, yahoo, dll)Usahakan pilih nama domain .com untuk jenis website jualan.
Memberi nama domain itu memang susah-susah gampang, susah nyarinya, gampang ngeledekinnya. Tapi dengan mengetahui beberapa Tips Dalam Memilih Nama Domain Untuk Website Jualan Anda diatas, semoga bisa membantu dan jadi inspirasi bikin nama domain. Karena nama domain akan disandang seumur jualan Anda, jadi jangan sampe salah kasih nama sehingga website yang kita buat hanya jadi sampah didunia maya karena sepi pengunjung.
By Juhaeri Susanto

Monday 29 December 2014

Hong Kong Miliki Akses Internet Tercepat di Dunia, dengan Kecepatan Tertinggi 49.2 Mbps

Lazada Indonesia Lazada Indonesia
Beberapa tahun di belakangan, Korea Selatan dikenal sebagai negara dengan akses internet tercepat di dunia. Dan, pada tahun ini pun hal tersebut tidak berubah. Menurut data dari Akamai, Korea Selatan memiliki kecepatan rata-rata tertinggi di dunia dengan akses mencapai 14.2 Mbps. Kecepatan tersebut pun mengalami peningkatan sebesar 2.9 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, untuk permasalahan kecepatan tertinggi yang mampu dicapai, akses internet di Korea Selatan masih kalah dengan akses internet di Hong Kong. Di sini, pengguna internet bisa memperoleh kecepatan hingga 49.2 Mbps. Kecepatan tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Korea Selatan yang duduk di peringkat kedua dengan 46.9 Mbps.
Meskipun begitu, nampaknya Korea Selatan pada tahun depan akan menjadi negara dengan rata-rata kecepatan internet tertinggi di dunia. Hal itu terlihat dari perubahan dari tahun ke tahun. Kecepatan tertinggi 46.9 Mbps milik Korea Selatan mengalami kenaikan sebesar 31 persen dibanding tahun lalu. Sedangkan Hong Kong hanya mengalami kenaikan sebesar 11 persen.
Selain itu, Korea Selatan lagi-lagi menjadi negara nomor satu yang memiliki rata-rata koneksi internet high broadband (>10 Mbps) dengan prosentase mencapai 49 persen. Dengan statistik tersebut, Korea Selatan benar-benar menjadi surga bagi para pengguna internet.
Sementara itu, Singapura menjadi satu-satunya negara di kawasan Asia Tenggara yang masuk dalam top 10 data dari Akamai. Negara tetangga ini duduk di peringkat ke delapan sebagai negara dengan kecepatan tertinggi rata-rata sebesar 28.3 Mbps.
(Via Softpedia)
Sumber : beritateknologi.com

Laporan Akamai: Kecepatan Rata-rata Internet Indonesia Tempati Rangking Terbawah di Asia Tenggara

Lazada Indonesia Lazada Indonesia

Akses internet cepat di Indonesia nampaknya masih jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Akamai, Indonesia menempati posisi 118 di seluruh dunia untuk kategori kecepatan rata-rata internet. Sementara di Asia Tenggara, Indonesia nangkring di posisi terbawah pada kategori yang sama.
Dalam laporan Q3 2013 tersebut, hanya ada enam negara Asia Tenggara yang masuk survei Akamai. Enam negara tersebut adalah Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina dan yang terakhir adalah Indonesia.
Survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memiliki rata-rata kecepatan sebesar 1.5Mbps, terdapat kenaikan sebesar 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sayangnya, jika dibandingkan dengan kuartal sebelumnya, terdapat penurunan sebesar 14 persen.
Indonesia tak hanya memperleh raport buruk di tingkat Asia Tenggara. Di level Asia, Indonesia juga lagi-lagi harus memperoleh peringkat yang tak lebih baik. Dalam data tersebut, Indonesia hanya posisi lebih baik dari India yang memiliki kecepatan rata-rata 1.4Mbps.
Dalam data tersebut juga terungkap bahwa Indonesia bersama dengan India menjadi satu-satunya negara di Asia Pasifik yang memiliki kecepatan tertinggi rata-rata di bawah 10Mbps. Sangat kontras dengan Hong Kong yang duduk di posisi pertama dengan kecepatan tertinggi rata-rata sebesar 65.4 Mbps.
Untuk lebih jelasnya mengenai laporan dari Akamai ini, Anda bisa mengunduh file PDF-nya di sini.
via Tech in Asia
Sumber : beritateknologi.com

Sungguh Indah… Bila Pernikahan Dihias dengan Sunnah…

Lazada Indonesia Lazada Indonesia

Oleh Al Ustadz Abu Abdillah Ad Dariniy
Bismillaah… wash sholaatu wassalaamu alaa Rosulillaah… wa alaa aalihii washohbihii wa man waalaah…
Berikut ini ringkasan kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan), Karya Syeikh Albani rohimahulloh… Semoga bermanfaat bagi para pembaca, khususnya yang bersiap akan melangsungkan pernikahan dan mengakhiri masa lajangnya…
1. Hendaklah dua sejoli yang akan merajut tali suci nikah, meniatkannya untuk membersihkan jiwanya dan menjaga dirinya dari apa yang diharamkan Alloh, karena dengan begitu pergaulan keduanya dicatat sebagai sedekah, sebagaimana sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- “Pada kemaluan salah seorang diantara kalian ada sedekah”. Para sahabat bertanya:“Wahai Rosululloh, apa dengan memuaskan syahwat, orang bisa menuai pahala?!” . Beliau menjawab: “Bukankah ia akan berdosa jika menaruhnya pada hal yang harom?! Begitu pula sebaliknya, ia akan mendapat pahala jika menaruhnya pada hal yang halal” (HR. Muslim: 1006).
2. Saat pertama kali bertemu atau hendak berhubungan, hendaknya suami meletakkan tangannya pada permulaan kepala istrinya, seraya membaca basmalah, doa untuk keberkahannya (misalnya dengan mengucapkan: “اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْها، وَبَارِكْ لَهَا فِيَّ” = ya Alloh berkahilah dia untukku, dan berkahilah aku untuknya), dan doa berikut ini:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَمِنْ شَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
Dengan menyebut nama Alloh… Ya Alloh sungguh aku mohon padamu kebaikan wanita ini, dan kebaikan tabiatnya. Dan aku memohon perlindungan-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiatnya.
Sebagaimana sabda Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika kalian telah menikahi wanita atau membeli budak, maka peganglah bagian depan kepalanya, ucapkanlah basmalah, berdoalah untuk keberkahannya, dan hendaklah ia mengucapkan… (yakni doa di atas)”. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan yang lainnya, sanadnya hasan)
3. Sholat sunat dua rekaat bersamanya, ketika hendak melakukan hubungan pertamanya,kemudian berdoa:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ، وَبَارِكْ ِلأَهْلِيْ فِيَّ، اللَّهُمَّ ارْزُقْهُمْ مِنِّيْ، وَارْزُقْنِيْ مِنْهُمْ، اللَّهُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا مَا جَمَعْتَ فِيْ خَيْرٍ، وَفَرِّقْ بَيْنَنَا إِذَا فَرَّقْتَ فِيْ خَيْرٍ
Ya Alloh, berilah aku berkah dari istriku, (begitu pula sebaliknya) berilah istriku berkah dariku. Ya Alloh, berilah mereka rizki dariku, (begitu pula sebaliknya) berilah aku rizki dari mereka. Ya Alloh, kumpulkanlah kami jika itu baik bagi kami, dan pisahkanlah kami jika itu baik bagi kami.
Hal ini disunnahkan karena para salaf dulu melakukannya, diantara mereka adalah: Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, Hudzaifah.
Syaqiq bin Salamah mengatakan: Suatu hari datang lelaki, namanya: Abu Huraiz, ia mengatakan: “Aku telah menikahi wanita muda dan perawan, tapi aku khawatir ia akan membuatku cekcok”, maka Abdulloh bin Mas’ud mengatakan: “Sesungguhnya kerukunan itu dari Alloh, sedang percekcokan itu dari setan, ia ingin membuatmu benci dengan apa yang Alloh halalkan bagimu. Jika kamu nanti menemuinya, maka suruh istrimu sholat dua rokaat dibelakangmu dan bacalah… (yakni doa di atas)!”  (HR. Abu Bakar ibnu Abi Syaibah dan Thobaroni, sanadnya shohih).
4. Bermesraan dengan istri sebelum berhubungan, misalnya dengan menyuguhkan minuman atau yang lainnya.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits Asma’ binti Yazid, ia menceritakan: “(Ketika malam pertamanya Aisyah) aku meriasnya untuk Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu aku panggil beliau agar melihat Aisyah yang sudah terias, dan beliau pun duduk di sampingnya. Kemudian disuguhkan kepada beliau gelas besar berisi susu, maka beliau meminumnya (sebagian), lalu memberikannya kepada Aisyah, tapi ia malah menundukkan kepalanya karena malu.
Asma: Aku pun menegurnya dan ku katakan padanya: “Ambillah (gelas itu) dari tangan Nabi -shollallohu alaihi wasallam-!”. Maka ia pun mau mengambil dan meminum sebagiannya.
Lalu Nabi -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan padanya: “Berikanlah (sisanya) kepada teman wanitamu (yakni Asma’)!”.
Asma: Aku pun balas mengatakan: “Wahai Rosululloh, ambil saja dulu, lalu minumlah, setelah itu baru kau berikan padaku!” Maka beliau pun mengambilnya, meminum, dan selanjutnya memberikannya padaku.
Asma: Lalu aku duduk, dan ku letakkan gelas itu di atas lututku, kemudian mulai ku putar gelas itu sambil kutempelkan mulutku padanya, agar aku bisa mengenai bekas tempat minumnya Nabi -shollallohu alaihi wasallam-.
Kemudian kepada para wanita yang berada di sekitarku, beliau mengatakan: “Berikanlah (wahai Asma’) kepada mereka!”. (Karena sungkan) mereka menjawab: “Kami tidak menyenanginya”.
Maka beliau mengatakan: “Jangan kalian satukan antara lapar dan bohong!”. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dengan dua sanad yang saling menguatkan, lihat Al-Musnad: 27044 dan 26925)
5. Hendaklah ia berdoa ketika menggaulinya:
بِسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ، وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Dengan nama Alloh… Ya Alloh jauhkanlah kami dari setan, dan jauhkanlah setan dari anak yang engkau karuniakan pada kami.
Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “(Dengan doa itu) apabila Alloh berkehendak memberikan anak, niscaya setan takkan mampu membahayakan anaknya selamanya”. (HR. Bukhori:141, dan Muslim:1434)
6. Boleh bagi suami menggauli istrinya di vagina-nya dari arah manapun ia kehendaki, baik dari depan atau belakang. Sebagaimana firman-Nya (yang artinya): “Istri-istri kalian adalah ladang bagi kalian, maka datangilah ladang kalian itu dari mana saja kalian kehendaki!” (Al-Baqoroh: 223).
7. Haram bagi suami menggauli istrinya di dubur-nya, dan itu termasuk dosa besar, karena sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Terlaknat orang yang menggauli para wanita di dubur-nya (yakni lubang anus)”. (HR. Ibnu Adi, sanadnyahasan).
Syeikh Masyhur mengatakan: “Adapun orang yang menggauli istrinya di duburnya, maka ia telah melakukan tindakan yang melanggar syariat, baik asalnya maupun sifatnya, sehingga ia wajib bertaubat kepada Alloh, dan tidak adakaffarot (tebusan) baginya kecuali bertaubat kepada Alloh azza wajall“. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal. 11, Asy-Syamilah)
8. Berwudhu antara dua sesi berhubungan, dan lebih afdholnya mandi. Sebagaimana Sabda Rosul -shollallohu alaihi wasallam-: “Jika salah seorang dari kalian selesai menggauli istrinya, dan ingin nambah lagi, maka hendaklah ia wudhu, karena itu lebih menggiatkannya untuk melakukannya lagi”. (HR. Muslim:308, dan Abu Nuaim).
Mandi lebih afdhol, karena hadits riwayat Abu Rofi’: “Suatu hari Nabi -shollallohu alaihi wasallam- keliling mendatangi istri-istrinya, beliau mandi di istrinya yang ini, dan mandi lagi di istrinya yang ini. Lalu aku menanyakan hal itu ke beliau: “Wahai Rosululloh, mengapa tidak mandi sekali saja?”. Beliau menjawab: “Karena (mandi berkali-kali) itu, lebih bersih, lebih baik, dan lebih suci”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya hasan)
9. Suami istri dibolehkan mandi bersama di satu tempat, meski saling melihat aurat masing-masing. Ada banyak hadits menerangkan hal ini, diantaranya:
Aisyah mengatakan: “Aku pernah mandi bersama Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- dari satu tempat air, tangan kami saling berebut, dan beliau mendahuluiku, hingga aku mengatakan: “Biarkan itu untukku, biarkan itu untukku!”, ketika itu kami berdua sedang junub. (HR. Muslim: 321)
10. Usai berhubungan hendaklah wudhu sebelum tidur, dan lebih afdholnya mandi. Karena hadits riwayat Abdulloh bin Qois, ia mengatakan: Aku pernah menanyakan ke Aisyah: “Bagaimana Nabi -shollohu alaihi wasallam- dulu ketika junub, apa mandi sebelum tidur, atau sebaliknya tidur sebelum mandi?”. Ia menjawab: “Semuanya pernah beliau lakukan, kadang beliau mandi lalu tidur, dan kadang beliau wudhu lalu tidur”. Aku menimpali: “Segala puji bagi Alloh yang telah menjadikan perkara ini mudah”. (HR. Muslim: 307)
11. Jika istri sedang haid, suami tetap boleh melakukan apa saja dengannya, kecuali jima’.Sebagaimana sabda beliau: “Lakukan apa saja (dengan istri kalian) kecuali jima’“. (HR. Muslim: 302)
Kaffarot (tebusan) bagi orang yang menjima’ istrinya ketika haid, diterangkan dalam hadits riwayat Ibnu Abbas: Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah ditanya tentang suami yang mendatangi istrinya ketika haid, maka beliau menjawab: “Hendaklah ia bersedekah dengan satu dinar atau setengah dinar!”. (HR. Abu Dawud dan yang lainnya, sanadnya shohih)
Syeikh Masyhur mengatakan: “Yang dimaksud dengan dinar di hadits itu adalah dinar emas, dan 1dinar emas itu sama dengan 1mitsqol, sedang 1mitsqol itu sama dengan 4,24 gram emas murni”. (Fatawa Syeikh Masyhur, hal 11, Asy-Syamilah)
12. ‘Azl (mengeluarkan sperma di luar vagina) dibolehkan, meski lebih baik ditinggalkan.
Karena perkataan Jabir r.a.: “Dulu kami (para sahabat) melakukan ‘azl, di saat Alqur’an masih turun”. (HR. Bukhori:5209, dan Muslim:1440). Dalam riwayat lain dengan redaksi: “Kami (para sahabat) dulu melakukan ‘azl di masa Rosul -shollallohu alaihi wasallam- (masih hidup), lalu kabar itu sampai kepada beliau, tapi beliau tidak melarang kami”. (HR. Muslim:1440)
Namun, lebih baik meninggalkannya sebagaimana sabda beliau -shollalloh alaihi wasallam-: “Azl itu pembunuhan yang samar”. (HR. Muslim, 1442).
13. Setelah malam pertama menggauli istrinya, disunnahkan pada pagi harinya untuk silaturahimmengunjungi para kerabatnya yang sebelumnya telah datang ke rumahnya, mengucapkan salam kepada mereka, mendoakan mereka, dan membalas kebaikan mereka dengan yang setimpal.
Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Anas, ia mengatakan: “Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pernah mengadakan walimah saat malam pertama beliau menggauli Zainab. Beliau mengenyangkan kaum muslimin dengan roti dan daging, lalu keluar mengunjungi para ibunda mukminin (isteri-isteri beliau yang lain), untuk mengucapkan salam dan mendoakan mereka, sebaliknya mereka juga memberikan salam dan mendoakan beliau. Beliau melakukan hal itu, pada pagi hari setelah malam pertamanya”. (HR. Bukhori: 4794).
14. Keduanya wajib menggunakan kamar mandi yang ada di rumahnya, dan tidak boleh masuk kamar mandi umum, berdasarkan hadits Jabir, Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:“Barangsiapa beriman pada Alloh dan hari akhir, maka jangan memasukkan istrinya di kamar mandi umum!”. (HR. Tirmidzi: 2801, sanadnya hasan).
Juga hadits riwayat Ummu Darda’, ia mengatakan: Suatu hari, aku keluar dari kamar mandi umum, lalu Rosul -shollallohu alaihi wasallam- berpapasan denganku, beliau bertanya: “Wahai Ummu Darda’, dari mana?”. Ummu Darda’ menjawab: “Dari kamar mandi umum”. Maka beliau mengatakan: “Sungguh, demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang wanita menanggalkan pakaiannya di selain rumah salah satu ibunya, melainkan ia telah merusak tabir yang ada antara dia dan Tuhannya yang maha penyayang”. (HR. Ahmad, sanadnya shohih).
15. Kedua pasangan diharamkan menyebarkan rahasia kehidupan ranjangnya.
Sebagaimana sabda beliau: “Sungguh, orang yang paling buruk kedudukannya di sisi Alloh pada hari kiamat nanti, adalah orang yang membuka (aurat) istrinya dan istrinya membuka (aurat)nya, lalu ia menyebarkannya”. (HR. Muslim:1437).
Imam Nawawi mengatakan: “Hadits ini menunjukkan haramnya menyebarkan cerita hubungan suami istri, dan merinci apa yang terjadi pada istrinya, seperti ucapan, perbuatan dan semisalnya.
Adapun sekedar menyebutkan jima’ (secara global) tanpa ada manfaat dan tujuan, maka hukumnya makruh, karena itu tidak sesuai dengan muru’ah (akhlak), padahal beliau -shollallohu alaihi wasallam- telah bersabda: “Barangsiapa beriman pada Alloh dan hari akhir, maka katakanlah yang baik atau (jika tidak), maka hendaklah ia diam”.
Tapi jika ia menyebutkan hal itu, karena adanya tujuan dan manfaat, seperti mengingkari ketidak-sukaannya pada istrinya, atau istrinya menuduh suaminya impoten, atau semisalnya, maka itu tidak makruh, sebagaimana ucapan beliau -shollallohu alaihi wasallam-: “Sungguh aku akan melakukannya, aku dan istriku ini” (HR. Muslim: 350), begitu pula pertanyaan beliau kepada Abu Tholhah: “Apa malam tadi, kalian telah menjalani malam pertama?” (HR. Bukhori:5470, dan Muslim:2144), dan pesan beliau kepada Jabir: “Semangat dan semangatlah” (HR. Bukhori:2097, dan Muslim:715), wallohu a’lam. (lihat Syarah Shohih Muslm: 1437).
16. Mengadakan walimah (resepsi) wajib hukumnya setelah menjima’ istri, dengan dasar hadits Buraidah bin Hushoib, bahwa ketika Ali menikahi Fatimah, beliau mengatakan: “Pernikahan itu harus ada walimahnya”. (HR. Ahmad:22526, sanadnya la ba’sa bih). Juga sabda beliau kepada Abdur Rohman bin Auf: “Adakanlah walimah, walau hanya dengan (menyembelih) seekor kambing!”. (HR. Bukhori:2048, dan Muslim:1427).
17. Beberapa sunnah (tuntunan) dalam walimah, diantaranya:
Hendaknya diadakan selama tiga hari, setelah menjima’ istri. Sebagaimana diterangkan dalam hadits Anas, ia mengatakan: “Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dulu menikahi shofiyah, beliau menjadikan anugerah kemerdekaannya sebagai maharnya, dan menjadikan walimah berlangsung tiga hari”. (HR. Abu Ya’la, sanadnya hasan)Hendaknya mengundang para sholihin, baik yang kaya maupun yang miskin. Sebagaimana sabda beliau: “Janganlah berteman kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah menyantap makananmu kecuali orang yang bertakwa!”. (HR. Abu Dawud: 4832, Tirmidzi:2395, dan yang lainnya, sanadnya hasan)Hendaklah menyembelih lebih dari satu kambing jika mampu. Sebagaimana sabda beliau: “Adakanlah walimah, walau hanya dengan (menyembelih) seekor kambing!”. (HR. Bukhori:2048, dan Muslim:1427).Dianjurkan dalam pengadaan walimah, agar dibantu orang kaya dan lebih harta.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadits riwayat Anas, yang menceritakan kisah menikahnya Rosul -shollallohu alaihi wasallam- dengan Shofiyah, Anas berkata: “…Hingga ketika beliau di tengah perjalanan pulang, Ummu Sulaim mempersiapkan Shofiyah dan menyerahkannya kepada beliau pada malamnya, hingga paginya beliau berstatus arus (pengantin baru). Lalu beliau mengatakan: “Barangsiapa punya sesuatu, maka hendaklah ia bawa kemari!” (dalam riwayat lain redaksinya: “Barangsiapa punya makanan lebih, maka hendaklah dia mendatangkannya kepada kami”… Anas berkata: “Beliau pun menggelar karpet kulitnya, maka mulailah ada orang yang datang dengan keju, ada yang datang dengan kurma, ada juga yang datang dengan lemak, hingga bisa mereka jadikan hais. Kemudian mereka memakannya dan meminum air dari tadahan hujan yang ada di dekat mereka. Begitulah pelaksanaan walimahnya Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-. (HR. Ahmad:11581, Bukhori:371, dan Muslim:1365)
Tidak boleh hanya mengundang yang kaya, dan tidak menyertakan yang miskin.
Sebagaimana sabda beliau: “Seburuk-buruk makanan adalah hidangan walimah yang hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya, sedang orang-orang miskin dilarang untuk mendatanginya” (HR. Bukhori:5177, dan Muslim:1432).
Wajib bagi yang diundang untuk menghadirinya.
Sebagaimana sabda beliau: “Jika salah seorang dari kalian diundang walimah, maka hendaklah ia menghadirinya!”. (HR. Bukhori:5173, dan Muslim:1429). Juga sabdanya: “Jika salah seorang dari kalian diundang, maka hendaklah ia mengharinya, baik itu acara walimah atau pun acara lainnya!”. (HR. Muslim:1429). Juga sabdanya: “Barangsiapa tidak menghadiri udangan, berarti ia telah bermaksiat kepada Alloh dan Rosul-Nya”. (HR. Bukhori:5177, dan Muslim:1432).
Jika yang diundang tidak puasa, maka hendaklah ia memakan hidangan yang ada. Sedang jika ia puasa, maka hendaklah ia tetap hadir dan mendoakan yang mengundangnya.
Sebagaimana sabda beliau: “Jika yang diundang itu tidak puasa, maka makanlah (hidangan yang ada)! Sedang jika ia puasa, maka berdoalah untuknya!” (HR. Abu Dawud:3736, sanadnya shohih).
Jika yang diundang sedang puasa sunat, ia boleh membatalkan puasanya untuk makan hidangan walimah, sebagaimana diceritakan oleh Abu Sa’id Al-Khudri: Aku pernah membuatkan hidangan untuk Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, lalu beliau dan para sahabatnya mendatangi undanganku. Ketika hidangan disajikan, ada salah seorang berseloroh: “Aku sedang berpuasa”. Maka Rosul -shollallohu alaihi wasallam- mengatakan: “Saudara kalian ini telah mengundang dan mengeluarkan biaya untuk kalian”, lalu beliau mengatakan padanya: “Batalkanlah puasamu, dan qodho’lah di hari lain jika kau menghendakinya!”. (HR. Al-Baihaqi di Sunan Kubro: 8622, sanadnya hasan).Tidak boleh menghadiri undangan walimah, jika ada maksiatnya, kecuali bila bermaksud mengingkarinya dan berusaha menghilangkan kemaksiatan itu. Jika maksiatnya bisa hilang, (alhamdulillah), tapi bila tidak, ia harus pulang meninggalkannya.
Sebagaimana kisah sahabat Ali berikut: Aku pernah membuat makanan, lalu ku undang Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam-, beliau pun datang. Tapi ketika melihat ada gambar-gambar di rumah, beliau langsung kembali. Aku bertanya: “Wahai Rosululloh, -bapak dan ibuku kurelakan untuk menebusmu- apa yang membuatmu pulang lagi?”. Beliau menjawab: “Karena di rumah itu, ada banyak gambar, padahal para malaikat tidak sudi masuk rumah yang ada gambar-gambarnya!”. (HR. Ibnu Majah dan Abu Ya’la, sanadnya shohih).
18. Untuk yang diundang disunatkan melakukan dua hal:
Mendoakan orang yang mengadakanwalimah, setelah selesai. Sebagaimana diceritakan oleh Abdulloh bin Busr, bahwa bapaknya pernah membuatkan makanan untuk Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan mengundangnya, maka beliau pun datang. Selesai makan, beliau mendoakan:
اللَّهُمَّ بَارِكْ لَهُمْ فِي مَا رَزَقْتَهُمْ وَاغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ
Ya Alloh, berkahilah rizki yang kau berikan pada mereka, serta ampuni dan rahmatilah mereka. (HR. Ibnu Abi syaibah, Muslim, dan yang lainnya).
Mendoakan kedua mempelai dengan kebaikan dan keberkahan. Ada banyak hadits menerangkan hal ini, diantaranya:
Doa beliau kepada jabir: “بَارَكَ اللهُ لَكَ”(semoga Alloh memberkahimu), atau mengatakan kepadanya “خَيْرًا”(semoga engkau diberi limpahan kebaikan). (HR. Bukhori:5367, dan Muslim:715).Doa beliau kepada Ali: “اللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِمَا, وَبَارِكْ لَهُمَا فِيْ بِنَائِهِمَا” (Ya Alloh, berkahilah keduanya, dan berkahilah hubungan keduanya). (HR. Ibnu Sa’d dan Thobaroni di Mu’jam Kabir, sanadnya hasan).Doa kaum wanita Anshor kepada Aisyah: “عَلَى الْخَيْرِ وَالْبَرَكَةِ, وَعَلَى خَيْرِ طَائِرٍ” (selamat atas kebaikan, keberkahan, dan keberuntungan yang besar). (HR. Bukhori:3894, dan Muslim:1422)Dari Abu Huroiroh: bahwa Nabi -shollallohu alaihi wasallam- jika mendoakan orang yang menikah mengatakan: “بَارَكَ اللهُ لَكَ, وَبَارَكَ عَلَيْكَ, وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِيْ خَيْرٍ” (semoga Alloh memberikan keberkahan padamu, menurunkannya atasmu, dan mengumpulkan kalian berdua dalam kebaikan). (HR. Abu Dawud:2130, Tirmidzi:1091 dan yang lainnya, sanadnya shohih sesuai kriteria Imam Muslim)
19. Boleh bagi pengantin wanita melayani tamu laki-laki, jika tidak menimbulkan fitnah dan mengenakan hijab syar’i.
Sebagaimana hadits Sahl bin Sa’d, ia mengatakan: Ketika Abu Usaid telah mengumpuli istrinya, ia mengundang Nabi -shollallohu alaihi wasallam- dan para sahabatnya, maka tidak ada yang membuat dan menyodorkan hidangan, melainkan istrinya, Ummu Usaid… Pada hari itu, istrinya -yang pengantin baru itulah- yang melayani tamu laki-laki. (HR. Bukhori:5176, dan Muslim:2006).
20. Boleh juga mengijinkan para wanita untuk mengumumkan pernikahan dengan menabuhduff (rebana) saja, dan melantunkan nyanyian yang dibolehkan (asal baitnya tidak bercerita kecantikan dan kata-kata kotor).
Rubayyi’ binti Mu’awwidz mengatakan: Nabi -shollallohu alaihi wasallam- pernah menemuiku di pagi hari malam pertamaku, lalu beliau duduk di atas ranjangku seperti posisimu denganku (sekarang ini), di saat itu ada banyak anak kecil wanita menabuh duff, mengenang bapak-bapak mereka yang gugur di perang badr, hingga salah seorang anak wanita itu ada yang mengatakan: “Di sisi kita ada Nabi yang tahu hari esok”. Maka Nabi -shollallohu alaihi wasallam- menegurnya: “Jangan berkata seperti itu, tapi katakanlah apa yang kau ucapkan sebelumnya”. (HR. Bukhori:4001)
21. Hendaklah berusaha meninggalkan hal yang dilarang syariat, terutama ketika acara pernikahan, misalnya:
Memajang gambar yang bernyawa di dinding.
Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sungguh, rumah yang ada gambarnya tidak dimasuki para malaikat “. (HR. Bukhori: 2105, dan Muslim: 2107)
Aisyah mengatakan: Rosul -shollallohu alaihi wasallam- pernah masuk menemuiku, saat itu aku menutupi lemari kecil dengan kain tipis yang bergambar, [dalam riwayat lain redaksinya: “yang bergambar kuda bersayap”]. Melihat itu, beliau langsung merobeknya, dan berubah raut wajahnya. Beliau mengatakan: “Sesungguhnya orang yang paling pedih adzabnya di hari kiamat adalah, mereka yang menyaingi ciptaan Alloh” Aisyah mengatakan: Akhirnya kain itu ku potong dan kujadikan satu atau dua bantal. (HR. Bukhori: 5954, dan Muslim: 2107).
Untuk mengetahui lebih banyak hadits tentang larangan melukis obyek bernyawa, silahkan merujuk ke artikel kami di link berikut: http://addariny.wordpress.com/2009/06/30/651/
Syeikh Albani berpendapat haramnya menutup dinding rumah dengan kain, meski bukan dengan sutra, karena itu termasukisrof dan hiasan yang tidak sesuai syariat. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَمْ يَأْمُرْنَا أَنْ نَكْسُوَ الْحِجَارَةَ وَالطِّينَ
Sesungguhnya Alloh tidak menyuruh kita untuk menutupi batu dan tanah. (HR. Muslim: 2106)
Imam Nawawi mengatakan: “Para ulama memakai hadits itu sebagai dalil larangan menutup dinding dan lantai dengan kain, larangan itu adalah karohah tanzih, bukan larangan yang mengharamkan, dan inilah pendapat yang benar. Sedang Syeikh Abul Fath Nashr Al-Maqdisi dari sahabat kami (madzhab syafi’i) berpendapat haramnya hal itu. Tapi, dalam hadits ini tidak ada yang menunjukkan keharamannya, karena hakekat lafalnya: “Alloh tidak menyuruh kita melakukan itu”, ini berarti bahwa hal itu tidak wajib dan tidak sunat, dan tidak menunjukkan pengharaman sesuatu, wallohu a’lam. (Syarah Shohih Muslim, hadits no: 2106)
Mencabut alis dan lainnya, karena Rosul -shollallohu alaihi wasallam- telah melaknat orang yang berbuat demikian. (HR. Bukhori: 4886, dan Muslim: 2125)Mewarnai kuku dengan cat (sehingga menutupi jalannya air wudhu). Adapun sunnahnya adalah mewarnainya denganhinna’.Memanjangkan kuku, karena itu bertentangan dengan fitrah. Rosul bersabda: “Lima hal termasuk fitrah: “Khitan, mengerik bulu kemaluan, mencukur kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak” (HR. Bukhori: 5889, dan Muslim: 257).
Rosululloh juga melarang kita membiarkannya lebih dari 40 malam, sebagaimana perkataan Anas bin Malik:
وُقِّتَ لَنَا فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَنَتْفِ الْإِبِطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
Kami diberi batasan waktu untuk: Menyukur kumis, memotong kuku, mencabuti ketiak, dan mengerik bulu sekitar kemaluan, (yakni) agar kami tak membiarkannya lebih dari 40 malam.(HR. Muslim: 258)
Mencukur jenggot, karena memelihara jenggot itu wajib hukumnya, sebagaimana sabda beliau: Cukur-tipislah kumis dan panjangkanlah jenggot, selisilah kaum majusi!. (HR. Muslim: 260)Mempelai pria mengenakan cincin tunangan dari emas. Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda:
حُرِّمَ لِبَاسُ الْحَرِيرِ وَالذَّهَبِ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي وَأُحِلَّ لِإِنَاثِهِمْ
Pakaian sutra dan emas diharamkan untuk umatku yang laki-laki, dan dihalalkan untuk mereka yang wanita. (HR. Tirmidzi: 1720, dishohihkan oleh Albani)
22. Wajib hukumnya memperlakukan istri dengan baik, dan menuntunnya kepada hal-hal yang halal, khususnya bila istrinya masih muda.
Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Sebaik-baik kalian, adalah yang paling baik terhadap istrinya, dan aku adalah orang yang paling baik diantara kalian terhadap istriku” (HR. Tirmidzi: 3895, dishohihkan Albani)
Beliau juga bersabda: “Berilah nasehat baik pada wanita (istri), karena mereka itu tawananmu”. (HR. Tirmidzi: 1163, Ibnu Majah: 1851, dan yang lainnya. Dihasankan oleh Albani)
Beliau juga bersabda: “Janganlah lelaki mukmin membenci wanita mukminah (istrinya), karena jika dia benci salah satu tabiatnya, pasti ada hal lain yang ia suka” (HR. Muslim: 1469).
Aisyah mengisahkan: Suatu hari Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- pulang dari perang tabuk atau perang khoibar. (Saat itu) lemari kecil Aisyah tertutup tirai, lalu berhembuslah angin, yang menyingkap tirai itu, sehingga terlihatlah banyak mainan boneka wanita milik Aisyah. Beliau bertanya: “Apa ini, wahai Aisyah?”, ia menjawab: “Anak-anak perempuanku”. Diantara mainannya itu beliau juga melihat ada boneka kuda bersayap dua yang terbuat dari kain, lalu mengatakan: “Kalau yang di tengah ini apa?”, ia menjawab: “itu kuda”, beliau menimpali: “terus apa yang diatasnya?”, ia menjawab: “dua sayapnya”, beliau mengatakan: “kuda mempunyai dua sayap?”, ia menjawab: “bukankah engkau pernah mendengar bahwa Nabi Sulaiman memiliki kuda bersayap?!”. (Mendengar itu) beliau langsung tersenyum hingga kulihat gigi-gigi gerahamnya. (HR. Abu Dawud: 4932 dan yang lainnya, sanadnya hasan).
23. Sebaiknya suami membantu pekerjaan rumah istrinya, bila ada waktu senggang dan tidak sedang lelah. Sebagaimana disebutkan Aisyah: “Dahulu beliau -shollallohu alaihi wasallam- biasa membantu istrinya, dan beliau pergi untuk sholat bila tiba waktunya”. (HR. Bukhori: 676). Aisyah juga mengatakan: “Beliau itu manusia seperti yang lainnya, mencuci pakaiannya, memerah kambingnya, dan membantu istrinya”. (HR. Ahmad: 25662, sanadnya kuat)
24. Pesan-pesan untuk kedua mempelai:
Hendaklah keduanya ta’at kepada Alloh dan saling mengingatkan untuk itu. Hendaklah keduanya menjalankan syariat-Nya yang tetap dalam Qur’an dan Sunnah, dan tidak meninggalkannya hanya karena taklid, atau adat masyarakat, atau madzhab tertentu, Alloh berfirman:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah pantas bagi mukmin dan mukminah, apabila Alloh dan Rosul-Nya telah menetapkan suatu hukum dalam urusan mereka, untuk memilih (pilihan lainnya), karena barangsiapa mendurhakai Alloh dan Rosul-Nya, sungguh ia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata. (Al-Ahzab: 36).
Hendaklah keduanya menjaga hak dan kewajiban masing-masing. Maka janganlah istri menuntut suaminya hak yang sama dalam segala hal! Sebaliknya, janganlah suami memanfaatkan harta dan posisinya sebagai kepala rumah tangga, untuk mendholimi istrinya, seperti memukulnya tanpa ada sebab syar’i. Alloh azza wajall berfirman:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Para istri itu memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang patut, dan para suami itu memiliki kelebihan di atas mereka. Dan Alloh adalah maha perkasa lagi maha bijaksana. (Al-Baqoroh: 228)
Mu’awiyah bin Haidah bertanya: “Wahai Rosululloh, apa hak istri atas suaminya?” Beliau menjawab: “Yaitu, memberinya makan dan sandang jika memintanya, tidak mengatakan ‘Qobbahakilloh’ (semoga Alloh menjadikanmu buruk), tidak memukul wajahnya, [tidak mendiamkannya kecuali di dalam rumahnya]“. (HR. Abu Dawud: 2142,  dan Ahmad: 19541).
Rosul juga bersabda: “Orang yang adil akan menduduki singgasana dari cahaya diatas tangan kanan Alloh yang maha penyayang, dan kedua tangan-Nya itu kanan, yaitu mereka yang adil dalam mengatur kekuasaannya, keluarganya, dan tanggung jawab yang serahkan padanya. (HR. Muslim: 1827).
Bila keduanya tahu hal ini dan menerapkannya dengan baik, niscaya Alloh akan menjadikan hidup keduanya baik, tentram, bahagia. Alloh berfirman:
مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
Barangsiapa melakukan kebajikan dalam keimanan, baik laki-laki maupun perempuan, pasti Kami berikan padanya kehidupan yang baik, dan Kami pasti membalas mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan. (An-Nahl: 97)
25. Sabda Nabi -shollallohu alaihi wasallam- khusus untuk sang istri:
:
إذا صلت المرأة خمسها وحصنت فرجها وأطاعت بعلها دخلت من أي أبواب الجنة شاءت
Bila perempuan mendirikan sholatnya, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya, ia pasti masuk surga dari pintu manapun ia kehendaki. (HR. Thobaroni, sanadnya hasan)
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قِيلَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ قَالَ الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ وَلَا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهَا بِمَا يَكْرَهُ
Abu Hurairoh mengatakan: Rosululloh pernah ditanya: “Siapa wanita yang paling baik?”, beliau menjawab: “Yaitu wanita yang menyenangkan bila suaminya memandangnya, mentaati bila diperintah, dan ia tidak menyelisihi suaminya karena sesuatu yang dibencinya, baik dengan diri maupun hartanya”(HR. Nasa’i: 3231 dan yang lainnya, dishohihkan oleh Albani)
قَالَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
Rosul -shollallohu alaihi wasallam- bersabda: “Seluruh dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang sholihah”. (HR. Muslim:  1467)
عَنِ الْحُصَيْنِ بْنِ مِحْصَنٍ، أَنَّ عَمَّةً لَهُ أَتَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي حَاجَةٍ، فَفَرَغَتْ مِنْ حَاجَتِهَا، فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَذَاتُ زَوْجٍ أَنْتِ؟ قَالَتْ: نَعَمْ. قَالَ: كَيْفَ أَنْتِ لَهُ؟ قَالَتْ: مَا آلُوهُ إِلَّا مَا عَجَزْتُ عَنْهُ. قَالَ: فَانْظُرِي أَيْنَ أَنْتِ مِنْهُ فَإِنَّمَا هُوَ جَنَّتُكِ وَنَارُكِ
Dari Hushoin bin Mihshon: bahwa bibinya pernah menemui Rosululloh  shollallohu alaihi wasallam- karena suatu keperluan, setelah selesai beliau bertanya: “Apa anda bersuami?”. “Ya”, jawabku. “Bagaimana sikapmu terhadapnya?” tanya beliau. “Aku bersungguh-sungguh di dalam (menaati dan melayani)-nya, kecuali pada hal yang tidak ku mampui”, jawabku. Maka beliau mengatakan: “Lihatlah bagaimana hubunganmu dengannya! karena suamimu itu surga dan nerakamu”. (HR. Ahmad: 18524 dan yang lainnya, sanadnya shohih)
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَصُمْ الْمَرْأَةُ وَبَعْلُهَا شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا تَأْذَنْ فِي بَيْتِهِ وَهُوَ شَاهِدٌ إِلَّا بِإِذْنِهِ
Janganlah istri berpuasa selain Romadhon saat suaminya bersamanya, kecuali dengan izinnya. Istri juga tidak boleh mengijinkan orang lain masuk rumah, kecuali dengan izin suaminya. (HR. Muslim: 1026)
إذا دعا الرجل امرأته إلى فراشه فلم تأته فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح [وفي رواية : حتى ترجع] [وفي أخرى: حتى يرضى عنها]ـ
Jika suami mengajak istrinya ke ranjang, tapi ia tidak menurutinya hingga suaminya marah, maka para malaikat melaknatnya “hingga pagi tiba (HR. Bukhori: 3237, dan Muslim: 1436)… [dalam riwayat lain: “hingga ia kembali (menurutinya)”] (HR. Bukhori: 5194, dan Muslim: 1436)… [dalam riwayat lain: “hingga si suami merelakannya”] (HR. Muslim: 1736).
لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لِأَحَدٍ لَأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا
Seandainya aku boleh menyuruh seseorang untuk sujud kepada orang lain, tentu aku sudah menyuruh istri untuk sujud kepada suaminya. (HR. Abu Dawud: 2140, Tirmidzi: 1159, Ibnu Majah: 1853, Ahmad: 18913, dan yang lainnya, dishohihkan Albani)
وَلَا تُؤَدِّي الْمَرْأَةُ حَقَّ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْهَا كُلَّهُ حَتَّى تُؤَدِّيَ حَقَّ زَوْجِهَا عَلَيْهَا كُلَّهُ، حَتَّى لَوْ سَأَلَهَا نَفْسَهَا وَهِيَ عَلَى ظَهْرِ قَتَبٍ لَأَعْطَتْهُ إِيَّاهُ
Dan seorang istri tidak akan memenuhi hak Alloh atasnya dengan sempurna, hingga ia memenuhi hak suaminya dengan sempurna, hingga seandainya si suami meminta dirinya saat di pelana, maka ia tidak menolak ajakannya. (HR. Ahmad: 18913, dan yang lainnya, dishohihkan Albani)
لا تؤذي امرأة زوجها في الدنيا إلا قالت زوجته من الحور العين: لا تؤذيه قاتلك الله فإنما هو عندك دخيل يوشك أن يفارقك إلينا
Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya ketika di dunia, kecuali istrinya dari kalangan bidadari mengatakan padanya: “Janganlah engkau menyakitinya, qootalakillah, karena suamimu itu sebenarnya tamu, yang sebentar lagi meninggalkanmu untuk menemui kami”.(HR. Ahmad: 21596, Tirmidzi: 1174, dan Ibnu Majah: 2014, dishohihkan Albani)
Alhamdulillah… selesai sudah ringkasan ini… semoga bermanfaat bagi para pembaca… dan kurang lebihnya kami mohon maaf… wassalam…
Oleh: Addariny, di Madinah, 8 Romadhon 1430 / 29 Agustus 2009.